AGENDA KEGIATAN facebook twitter youtube

FORUM SKPD DINAS

Sabtu 14-04-2018 | 527 Views

FORUM SKPD DINAS

<p style="text-align: justify;">Forum SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak&nbsp; Provinsi Sumatera Utara dilaksanakan pada hari Jumat, tanggal&nbsp;&nbsp; 7 April 2017 bertempat di Gedung Bina Graha Jl.P.Diponegoro Medan. Kegiatan forum SKPD ini dihadiri oleh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) se-Sumatera Utara, Bappeda Kab./Kota, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak kab./Kota se-Sumatera Utara, Lembaga pemerhati anak, lembaga pemerhati perempuan, gabungan organisasi wanita (GOW), PKK, dan lain-lain, yang merupakan mitra Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu.<br /><br />Kegiatan ini dibuka oleh Bapak Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, dalam sambutannya beliau menyampaikan bahwasannya Kegiatan Forum SKPD sangat urgen untuk sinkronisasi program/kegiatan baik antar Kab./Kota maupun SKPD yang menangani bidang Pemberdayaan Perempuan&nbsp; dan Perlindungan Anak se-Provinsi Sumatera Utara sehingga dapat menyamakan aksi-aksi pembangunan di daerah yang dapat menghasilkan output program yang maksimal terutama untuk program/kegiatan yang prioritas sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat khususnya kaum ibu/perempuan serta terjaminnya perlindungan dan pemenuhan hak-hak anak.<br /><br />Dengan adanya Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak maka Negara (pemerintah) hadir dalam urusan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sehingga kita/pemerintah dapat menjadi katalisator dan fasilitator dalam program-progra pembangunan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, untuk itu kami memberikan apresiasi kepada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak atas terlaksananya kegiatan Forum SKPD Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu. Forum SKPD ini merupakan yang pertama sekali dilaksanakan sesudah adanya perubahan nomenklatur Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 18 tahun 2016.<br /><br />Beliau berpesan kepada seluruh peserta untuk memanfaatkan forum ini dengan sebaik-baiknya sehingga sinkronisasi dan harmonisasi program/kegiatan antara Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kab./Kota serta antar SKPD di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dan Pemerintah Kab./Kota dapat berjalan dengan baik sesuai dengan amanah peraturan dan Undang-Undang yang berlaku.<br /><br />Tampil sebagai pemateri pertama pada kegiatan ini adalah Ibu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ibu Hj.Nurlela, SH, M.AP dengan materi paparan &ldquo;Kebijakan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Serta Tantangan Tahun 2018&rdquo; dalam paparannya beliau menyampaikan berbagai tantangan ke depan yang harus dihadapi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak diantaranya yaitu :<br /><br /></p> <ul style="text-align: justify;"> <li>Masih tingginya kekerasan terhadap perempuan dan anak, serta pelayanan yang belum optimal bagi perempuan dan anak korban kekerasan.</li> <li>Masih rendahnya keterwakilan perempuan di legislative. (&ldquo;Keterwakilan Perempuan dalam anggota DPRD su baru 15% dari total 100 org anggota DPRDSU),</li> <li>Rendahnya koordinasi antar instansi/lembaga terkait baik di tingkat pusat maupun di daerah.</li> <li>Masih rendahnya penintegrasian PUG dan PUHA dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan monitoring dan evaluasi terhadap program/kegiatan pembangunan.</li> <li>Masih rendahnya ketersediaan data, informasi gender dan anak.</li> </ul> <p style="text-align: justify;"><br />Pemateri berikutnya adalah Ibu Poppy Marulita Hutagalung, ST, MT (Ka.UPT Aplikasi Informasi dan Geospasial Bappeda Sumatera Utara) dengan materi paparan &ldquo;Kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara dalam Perencanaan Pembangunan T.A. 2018.&rdquo; Beliau memaparkan tentang hal-hal yang perlu dipahami terkait proeses penyusunan penganggaran baik itu terkait tahapan/proses maupun substansinya, khususnya program prioritas nasional yang harus dilaksanakan oleh pemerintah provinsi maupun kab/kota.<br /><br />Setelah break sholat jumat, kegiatan dilanjutkan dengan desk yang dibagi ke dalam 3 kelompok/forum yaitu :<br /><br /></p> <ul style="text-align: justify;"> <li>Kelompok/Forum 1 (Peningkatan Kualitas Hidup dan Perlindungan Perempuan)</li> <li>Kelompok/Forum 2 (Penguatan Kelembagaan Pengarusutamaan Gender (PUG) dan Pengarusutamaan Hak Anak (PUHA).</li> <li>Kelompok/Forum 3 (Peningkatan Kesejahteraan dan Perlindungan Anak).</li> </ul> <p style="text-align: justify;"><br />Kegiatan Forum SKPD diakhiri dengan mengumpulkan materi-materi usulan program/kegiatan tahun 2018 dari Kab./Kota, dan ditutup oleh Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provsu yang dalam hal ini diwakili oleh&nbsp; Ibu sekretaris Dinas Ibu Suriani, SE.</p>

Pelaksanaan Kegiatan 16-04-2018 s/d 28-04-2018

Media Sosial
FACEBOOK